IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)
TERHADAP SIKAP KOMUNITAS PADA PROGRAM PERUSAHAAN
(Studi Kuantitatif
Implementasi CSR Terhadap Sikap Komunitas Pada Program “Street children
Sponsorhip” Migas Hess Indonesia)
YUSTISIA DITYA SARI
email :
yustisia@peter.petra.ac.id
Abstract :
Penellitian ini membahas tentang
pengaruh implementasi CSR terhadap sikap komunitas pada program sponsorship “street children” Migas
Hess Indonesia, dan bertujuan untuk mengetahui besarnya pengaruh
sustainability, accountability dan transparency pada implementas CSR terhadap
sikap komunitas pada program sponsorship “street children yang meliputi sub
variabel kognitif, afektif dan konatif. Penelitian ini menggunakan metode
kuantitatif. Dalam penelitian ini sampel yang diambil sebanyak 42 responden.
Penentuan sampel menggunakan rumus slovin serta teknik pengambilan sampel yang
menggunakan simple random sampling. Data dikumpulkan melalui teknik wawancara,
angket, studi kepustakaan dan observasi. Pengujian hipotesis menggunakan
analisis jalur dengan perhitungan menggunakan program SPSS. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa sustainability, accountability dan transparency mempunyai
pengaruh terhadap sikap komunitas.
Kata Kunci : Implementasi CSR,
Sikap, Komunitas, dan Hess Indonesia
Pendahuluan :
Program tanggung jawab social
perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) pertama kali dikemukakan
oleh Howard R. Bowen pada tahun 1953. Setelah itu, CSR mengalami pengembangan
konsep secara terus menerus, semula kegiatan CSR berorentasi pada “filantropi”,
maka saat ini telah dijadikan sebagai salah satu strategi perusahaan untuk
meningkatkan “citra perusahaan” yang akan turut mempengaruhi kinerja keuangan
perusahaan beserta pentingnya pengembangan masyarakat terhadap penerapan CSR.
Meningkatnya citra perusahaan
akan memiliki implikasi strategis bagi peusahaan itu sendiri karena reputasi
yang baik merupakan salah satu keunggulan yang kompetitif. Corporate Social
Responsibility (CSR) merupakan suatu tindakan yang diambil pelaku bisnis atau
pemangku kepentingan melalui perilaku yang secara sosial bertanggung jawab
kepada masyarakat. Dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya, pelaku bisnis
atau perusahaan memfokuskan perhatiannya kepada tiga hal, yakni ekonomi,
sosial, dan lingkungan, hal ini difokuskan sebagai kegiatan yang
berkesinambungan dan salah satu cara untuk mencegah krisis, yaitu dengan
peningkatan reputasi atau image.
Penerapan CSR saat ini berkembang
pesat termasuk di Indonesia, sebagai respon dunia usaha yang melihat aspek
lingkungan dan sosial sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing serta
sebagai bagian dari pengelolaan risiko menuju sustainability kegiatan usahanya.
Substansi CSR adalah dalam rangka kemampuan perusahaan untuk beradaptasi dengan
lingkungannya, komunitas dan stakeholder yang terkait dengannya baik lokal,
nasional maupun global. Secara singkat, CSR mengandung makna bahwa perusahaan
memiliki tugas moral untuk berlaku jujur, mematuhi hukum, menjujung integritas
(Ardianto, 2011: 35). Mc Williams dan
Siegel, 2001 juga meyakini bahwa :
“CSR is conventionally defined as
the social involvement, responsiviness, and accountabilitty of companies apart
from their core profit activities and beyond the requirements of the law and
what is otherwise required by goverment”.
The World Business Council for
Sustainable Development (Business Action for Sustainable Development) dalam
Solihin (2009: 28) mengungkapkan bahwa CSR adalah :
“The continuing commitmen by
business to behave ethically and contribute to economic development while
improving the quality of live of the workforce and their families as well as of
the local community and society at large”.
(CSR diungkapkan sebagai komitmen
berkelanjutan dari pelaku bisnis atau perusahaan untuk memberikan kontribusi
bagi pembangunan ekonomi serta meningkatkan para pekerja, keluarga, demikian
pula masyarakat lokal dan masyarakat luas).
Secara universal, dari kedua
pemahaman tersebut mengungkapkan bahwa aktivitas CSR pada umumnya mempunyai
tujuan sebagai keterlibatan sosial pelaku bisnis atau stakeholder dalam
mencapai peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan dengan memperhatikan
tanggung jawab sosial perusahaan pada kualitas hidup pekerja atau masyarakat
sebagai penunjang triple bottom line
perusahaan yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dirasa mampu mendongkrak
citra perusahaan dan meningkatkan reputasi perusahaan dalam rentang waktu
panjang.
Sebuah riset yang dikemukanan
oleh Roper Search Worldwide menunjukkan 75% responden memberikan nilai lebih
kepada produk dan jasa yang dipasarkan oleh perusahaan dalam memberikan
kontribusi nyata kepada komunitas melalui program pengembangan. Sekitar 66%
responden juga menunjukkan bahwa mereka siap berganti merek perusahaan yang
memiliki citra sosial yang positif (Susanto, 1997: 213). Kedua hal tersebut
membuktikan terjadinya perluasan “minat” konsumen dari “produk” menuju
korporat, yakni konsumen menaruh perhatiannya terhadap tanggung jawab sosial
perusahaan yang lebih luas, dan menyangkut etika bisnis serta tanggung jawab
sosial perusahaan. Disinilah salah satu
manfaat yang dapat dipetik perusahaan dalam suatu kegiatan Corporate Sosial
Responsibility menjadi suatu kewajiban yang digariskan oleh undang-undang.
Penerapan aktivitas CSR yang
berkembang di Indonesia, sesuai regulasi pemerintah dalam UU No. 40 tahun 2007
tentang perseroan terbatas pada pasal 74, bahwa kegiatan CSR atau tanggung
jawab sosial merupakan suatu kegiatan
yang diwajibkan dan dilaksanakan berdasarkan pada kepatutan dan kewajaran
sesuai dengan peraturan pemerintahan. Fokus utama dalam undang-undang terdapat
pada pasal ke 74 yakni, lebih mewajibkan pada suatu kegiatan usaha di
bidang atau yang berkaitan dengan sumber daya alam untuk melakukan kegiatan
tanggung jawab sosial perusahaan.
Penentuan kebijakan pada kegiatan CSR
perusahaan harus menjadikan bagian intergral dari program pembangunan
masyarakat Indonesia seutuhnya. Sebaliknya, pihak perusahaan juga harus
terlibat secara aktif dan memiliki pemikiran untuk menjadi bagian dari
komunitas kegiatan CSR. Tidak bersifat tertutup atau eksklusif ditengah
masyarakat namun perusahaan juga harus secara aktif dan komunikatif kepada
komunitas mereka. Hal inilah menjadikan suatu komitmen perusahaan untuk
meningkatkan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan terhadap komunitas
perusahaan. Dengan lebih banyak memberikan perhatian kepada lingkungan atau
komunitas, hal ini mampu terpeliharanya kualitas kehidupan umat manusia dalam
jangka panjang dan juga keterlibatan komunitas dalam sebuah perusahaan.
A.B. Susanto dalam bukunya
“Reputation-Driven Corporate Social Responsibility”, mengungkapkan bahwa
kompetensi perusahaan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat,
diharapkan mampu memberikan manfaat yang besar dan menguntungkan, manfaat
pertama implementasi kegiatan Corporate Social Responsibility dapat berupa
pengurangan risiko dan tuduhan terhadap perlakukan tidak pantas yang diterima
perusahaan. Manfaat kedua implementasi CSR,
berfungsi sebagai pelindung dan membantu perusahaan meminimalkan dampak
buruk yang diakibatkan suatu krisis, adanya keterlibatan dan kebanggaan
karyawan secara konsisten melalukan upaya-upaya untuk membantu meningkatkan
kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan ligkungan sekitarnya, serta
adanya konsisten akan mampu memperbaiki dan mempererat hubungan antara
perusahaan dengan para stakeholdernya. Dengan adanya manfaat inilah, kegiatan
CSR dinilai mampu mendongkrak citra perusahaan yang dalam rentang waktu panjang
akan meningkatkan reputasi perusahaan.
Salah satu contoh implementasi CSR yang
dilakukan perusahaan kepimilikan asing yang masih bereksplorasi di Indonesia
yakni HESS Coorporation telah mengembangkan pelaksanaan CSR terintergrasi
sebagai penunjang strategi, aktivitas dan proses manajemen perusahaan antara
perusahaan dan program pemberdayaan masyarakat.
Pada penelitian ini, peneliti terfokus pada bidang pendidikan yang
meruapakan salah satu program pemberdayaan masyarakat yakni “street children
sponsorhip”.
Street Children Sponsorship Program merupakan
program berkelanjutan perusahaan dengan kerjasama ISCO Foundation dengan
memberikan program bantuan pendidikan bagi anak-anak jalanan dari program Taman
Kanak (elementary school), Sekolah Dasar (Junior High School) hingga Sekolah
Menengah Atas (Senior High School).
Program ini terbagai menjadi lima aktivitas yakni, Children Educational
Support, Children Pre-School Center, Children Activity Center, Children Health
and Nutrition Program serta Children Protection and Right Advocacy.
Bentuk kontribusi Hess Indonesia
terhadap komunitas dan masyarakat dalam implementasi “street children
sponsorship program” merupakan suatu
upaya bentuk keterlibatan perusahaan dalam optimalisasi dampak
kehadirannya dibidang sosial, ekonomi, dan lingkungan untuk meminimalkan dampak
negatif dan memaksimalkan dampak positif. Keterlibatan perusahan terkait dengan
kehadirannya untuk membangun hubungan yang positif dengan stakeholder prioritas
yang akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Dalam penelitian ini, peneliti
memprioritaskan pada program pendidikan “street children sponsorship program”
sebagai penerapan tanggung jawab sosial yang mampu mewujudkan interaksi sosial
kedua belah pihak dengan menghasilkan sebuah evaluasi atau kecenderungan
perilaku komunitas atau sikap komunitas.
Kecenderungan ini dimunculkan
sebagai faktor penyebab yakni implementasi terhadap sikap penerima program.
Diharapkan dalam kecenderungan ini memberikan kontribusi pada subtansi CSR
sebagai komitmen perusahaan dalam pembangunan masyarakat yang berkelanjutan dan
mengatasi isu-isu yang mempengaruhi kehidupan bangsa Indonesia. Faktor
keberhasilan itu diantaranya ; penerapan sustainability,
Accountability serta
transparency, yang bertujuan. Dimana ketiga konsepsi tersbut memberikan
kualitas pertumbuhan pada peningkatan basis implementasi CSR perusahaan yakni
program “street children sponsorhip” Hess Indonesia.
Keberhasilan implementasi “street
children sposorship” juga dapat dilihat dari perubahan sikap dari penerima
program sebagai komunikan yang mendapat stimulus berupa implementasi bantuan.
Melalui “street children sponsorhip program” tersebut diharapkan dapat
mendorong timbulnya sikap komunikan mulai dari mengetahui atau mempersepsikan
bantuan pendidikan (cognitive), terbangunnya hasrat untuk menjadi bagian dari
perusahaan (affective), hingga timbulnya tindakan atau kecenderungan bersedia
menjadi bagian dari program “street children sponsorhip” (conative). Sikap
komunikan tersebut merupakan respon terhadap stimuli yang disampaikan dalam
implementasi “street children sponsorhip”. Hal ini sesuai dengan pengertian
sikap yang dikemukakan oleh Secord dan Backman
(1964) yaitu sikap merupakan “keteraturan tertentu dalam perasaan (afeksi),
pemikiran (kognisi), dan predisposisi tindakan (konasi) seseorang terhadap
suatu aspek di lingkungan sekitarnya. Perubahan sikap positif dari komunikan
(komunitas) yang mendapat stimulus pesan bantuan pendidikan akan mendukung
tercapainya tujuan implementasi “street children sponsorhip” sesuai dengan
komitmen Hess Indonesia.
Implementasi Corporate Social Responsibility
Paul A. Argenty dalam bukunya
komunikasi korporat menyebutkan corporate responsibility atau disebut juga
sebagai corporate social responsibility membentuk kehormatan sebuah organisasi
bagi kepentingan masyarakat, ditunjukkan dengan mengambil rasa memiliki dari
efek aktivitas terhadap konstituen kunci termasuk konsumen, karyawan, pemegang
saham, komunitas dan lingkungan, dalam semua bagian dari operasi mereka.
Akuntabilitas sering meluas melebihi pelaksanaan dasar dengan
peraturan-peraturan yang ada untuk mencakup usaha-usaha sukarela dan proaktif
untuk meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarga mereka begitu pula bagi
komunitas lokal dan masyarakat luas (Argenty, 2010: 123). Sedangkan Kotler dan
Lee memaparkan, corporate social responsibility
sebagai “corporate social responsibility is commitment to improve
community wellbeing through discretionary business practices and contribution
of corporate resources (Kotler, 2005: 3). (Tanggung Jawab sosial perusahaan
adalahh sebuah komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
praktik bisnis discretionary dan kontribusi sumber daya perusahaan).
Bentuk program CSR memiliki dua
orientasi. Pertama : internal, yakni CSR yang berbentuk tindakan atas program
yang diberikan terhadap komunitas. Kedua : eksternal, yakni CSR yang mengarah
pada tipe ideal yang berupa nilai dalam korporat yang dipakaiuntuk menerapkan
atau mewujudkan tindakan-tindakan yang sesuai dengan keadaan sosial terhadap
komunitas sekitarnya.
Menurut David Crowther
(2010) mengungkapkan bahwa identifikasi
kegiatan CSR melalui 3 prinsip utama yakni :
1. Sustainability
(Keberlanjutan)
Prinsip ini berkaitan dengan
tindakan yang dilakukan sekarang yang dikemudian hari dapat berdampak atau
berpengaruh terhadap langkah-langah yang dapat kita ambil di masa depan. Jika
sumber daya yang kita gunakan dimasa sekarang tidak lagi tersedia, dimasa datang
dimana sumber daya tersebut dikatakan terbatas dalam jumlah. Maka dari itu,
pada saat tertentu sumber daya alternatif dibutukan untuk sekedar memenuhi
fungsi dari sumber daya yang ada saat ini. Hal ini berdampak baik bagi
organisasi dimana mereka dapat mengendalikan biaya dengan menggunakan sumber
daya atau bahan yang mereka sediakan sendiri dari pada mencarinya dari luar.
Jadi, tujuan utamanya adalah melakukan kegiatan yang berkelanjutan untuk masa
yang akan datang.
Adapun 7 strategi dalam isu-isu
keberlanjutan adalah :
•
Pertumbuhan yang berkelanjutan
•
Merubah kualitas pertumbuhan
•
Pemenuhan kebutuhan yang esensi seperti
pekerjaan, makanan, energi, air dan sanitasi
•
Pemeliharaan dan peningkatan basis sumber daya
•
Orientasi teknologi terus menerus dan mampu
mengatur resiko
•
Menggabungkan lingkungan dan ekonomi dalam
pengambilan keputusan
2. Accountability
(Pertanggung Jawaban)
Dalam sebuah organisasi mengenali
setiap aktivitas yang langsung maupun tidak langsung yang berdampak pada lingkungan luar atau diartikan
sebagai bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan.
Konsep ini berlaku dengan
mengkuatifikasikan akibat apa saja yang dapat timbul dari tindakan yang diambil
baik internal organisasi maupun external.
Lebih kepada pelaporan terhadap stakeholder yang berhubungan dan
menjelaskan bagaimana keterkaitannya antara aktifitas yang dilakukan terhadap
stakeholders.
3. Transparency
(Keterbukaan)
Merupakan sebuah prinsip dimana
sebuah dampak eksternal dilaporkan
secara nyata tanpa disembunyikan. Transparency merupakan prinsip yang berkaitan
dengan kedua prinsip CSR dan dapat dikatakan sama dengan process pengenalan
tanggung jawab terhadap efek yang dapat ditimbulkan oleh pihak luar
(Stakeholder) atau sama dengan process transfer kekuatan ke stakeholder atau stakeholder dengan sadar dapat
menjalankan dirinya sebagai fungsi pengawasan karena organisasi melakukan
prinsip keterbukaan dalam setiap kegiatan yang berdampak.
CSR tanpa inovasi dan kolaborasi dengan
stakeholder akan menghasilkan program “basa-basi”, sedangkan program CSR yang
efektif dan terdiferensiasi akan memunculkan sebuah inovasi. CSR dapat
diartikan sebagai sebuah komitmen dalam menjalankan bisnis dengan
memperhatikan
Sikap Komunitas Perusahaan dalam Implementasi CSR
“Sikap adalah suatu bentuk
evaluasi atau reaksi perasaan. Sikap seseorang terhadap suatu objek adalah
perasaan mendukung atau memihak (favorable) maupun perasaan tidak mendukung
atau tidak memihak (unfavorable) pada objek tersebut” (Berkowitz dalam Azwar,
2011 : 5). Reaksi ini timbul karena adanya perasaan yang dimiliki dan
dieskpresikan seseorang terhadap suatu objek. Sikap seseorang terhadap suatu
objek selalu berperan sebagai perantara antara respon dan objek yang
bersangkutan. “Sikap ini merupakan kecenderungan bertindak, berpresepsi,
berpikir, merasa pada suatu objek tertentu”. Adapun komponen sikap menurut
Middlebrook, 1974 melibatkan tiga komponen yang saling berhubungan yakni :
Komponen Kognitif : berupa
pengetahuan, kepercayaan atau pikiran yang didasarkan pada informasi, yang
berhubungan dengan obyek. Komponen kognitif berisi kepercayaan seseorang
mengenai apa yang berlaku atau apa yang benar bagi objek sikap.
•
Komponen afektif : menunjuk pada dimensi
emosional dari sikap, yaitu emosi yang berhubungan dengan objek. Objek disini
dirasakan sebagai menyenangkan atau tidak menyenangkan.
• Komponen Behavior (konatif) : komponen perilaku
atau konatif dalam struktur sikap menunjukkan bagaimana perilaku atau
kecenderungan berperilaku yang ada dalam diri seseorang berkaitan dengan objek
sikap yang dihadapinya.
Sikap yang ditunjukkan dalam
penelitian ini adalah sikap komunitas, yang mana erat kaitannya dengan tuntutan
komunitas terhadap korporat. Korporat sadar bahwa keberhasilan dalam mencapai tujuan
bukan hanya dipengaruhi faktor internal melainkan juga oleh komunitas yang
berada disekelilingnya. Ini artinya telah terjadi pergesar hubungan antara
korporat dan komunitas. Korporat yang semula memposisikan diri sebagai pemberi
donasi melalui kegiatan charity. Kini memposisikan diri sebagai mitra yang
turut andil dalam keberlangsungan eksistensi korporat.
Komunitas korporat dalam
penelitian ini adalah anak-anak jalanan, yang mana menuruut PBB, anak jalanan
adalah anak yang menghabiskan waktunya dijalalanan untuk bekerja, bermain atau
berkativitas lain. Anak jalanan tinggal di jalanan karena dicampakkan atau
tercampak dari keluarga yang tidak mampu menanggung beban karena kemiskinan.
Menurut penelitian Departemen Sosial dan UNDP di Jakarta dan Surabaya (BKSN,
2000 : 2-4) anak jalanan dikelompokka dalam empat kategori :
1.
Anak jalanan yang hidup dijalanan dengan
kriteria :
- Putus hubungan atau lama tidak bertemu dengan orang tuany
- Berada dijalanan 8-10 jam dan bekerja sebagai pengamen, pengemis, pemulung dan sisanya menggelandang/tidur
- Tidak lagi sekolah
- Rata-rata berusia dibawah 14 tahun
2.
Anak jalanan yang bekerja dijalanan, dengan
kriteria :
- Berhungan tidak teratur dengan orang tuanya
- Berada dijalanan antara 8-16 jam
- Mengotrak kamar sendiri, bersama teman, ikut orang tua/saudara dan umumnya tinggal didaerah kumuh
- Tidak lagi sekolah
- Pekerjaan : penjual koran, pengasong, pencuci bis, pemulung, penyemir sepatu, dan sebagainya
- Rata-rata berusia dibawah 16 tahun.
3.
Anak yang rentan menjadi anak jalanan, dengan
kriteria :
- Bertemu teratur setiap hari/tinggal dan tidur dengan keluarganya
- Bekerja dijalanan 4-5 jam
- Masih bersekolah
- Pekerjaan : penjual koran, penyemir, pengamen, dan sebagainya
- Usia rata-rata dibawah 14 tahun
4.
Anak jalanan berusia diatas 16 tahun, dengan
kriteria :
- Tidak lagi berhubungan/berhubungan tidak teratur dengan orang tuanya
- Berada di jalanan antara 8-24 jam
- Tidur dijalan atau dirumah orang tua
- Sudah tamat SD dan SLTP, namun tidak bersekolah lagi
- Pekerja : calo, mencuci bis, menyemir, dan sebagainya.
Dalam buku “Intervensi
Psikososial” (Depsos, 2001: 23-24) mengungkapkan bahwa karakteristik anak
jalanan dituangkan dalam matrik berupa tabel ciri-ciri fisik dan psikis anak
jalanan berikut ini :
Berdasar pada uraian komunitas
dan karakteristik anak jalanan, dapat dijelaskan dalam penelitian ini merupakan
penelitian yang bertujuan untuk melihat lebih jauh pengaruh implementasi CSR
terhadap sikap komunitas yakni anak-anak jalanan sebagai penerima program
“street children sponsorship” yang mempunyai keunikan dan karakteristik berbeda
dengan penerima program pendidikan dari perusahaan lainnya. Hubungan Organisasi dan Komunitas
Hubungan antara organisasi dan
komunitas lokal dipandang sebagai wujud tanggung jawab sosial organisasi.
Menurut Daugherty, tanggung jawab sosial itu merupakan perkembangan proses
untuk mengevaluasi stakeholders dan tuntutan lingkungan serta implementasi
program-program untuk menangani isu-isu sosial (Iriantara, 2004, p. 24).
Tanggung jawab sosial itu berkaitan
denga kode-kode etik sumbangan perusahaan program-program community
relations dan tindakan mematuhi hukum. Hubungan antara organisasi dan komunitas
lokal dipandang sebagai wujud tanggung jawab sosial organisasi.
Menurut Gregory (2000: 52) mengungkapkan bahwa
comunity relations atau hubungan komunitas adalah hubungan bisnis yang saling
menguntungkan dengan satu atau lebih stakeholders, untuk meningkatkan reputasi
perusahaan menjadi sebuah perusahaan yang baik bagi masyarakat.
Dengan demikian, sesungguhnya
komunitas sekitar organisasi memiliki pengaruh besar dan langsung pada kinerja
organisasi secara keseluruhan. Oleh karena itu, sangat wajar bila kini semakin
banyak organisasi yang menyadari pentingnya menjalin hubungan baik dengan
komunitasnya. Makin baik hubungan dengan komunitasnya, makin baik hubungan
dengan komunitas tersebut maka akan makin baik pula citra organisasi dimata
komunitas, makin tinggi pula rasa bangga para pekerja dan staf organisasi
tersebut pada organisasinya.
Kegiatan menjalin hubungan dengan komunitas
itu bukan sekadar membagikan hadiah atau bingkisan mejelang hari besar
keagamaan. Bukan pula kegiatan serupa pemadaman kebakaran yang baru melakukan
tindakan menjalin hubungan dengan komunitas setelah terjadi ketegangan dengan
komunitas sekitar organisasi. Melainkan berbagai usaha sistematis yang
dilakukan untuk memperbaiki mutu kehidupan komunitas sekitar organisasi.
Penggunaan Metodologi Penelitian Sebagai Kajian Implementasi Corporate
Social Responsibility
Metode pendekatan yang
dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif, yaitu motode
yang dipergunakan untuk mengukur, menyajikan, serta menganalisis data-data dari
permasalahan yang ditelliti, sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabakan
untuk kepentingan lembaga dan kebutuhan masyarakat akan informasi dapat terpenuhi di masa yang akan datang.
Jenis penelitian yang digunakan
dalam penelitian ini yaitu penelitian kuantitatif menggunakan studi kausalitas,
dengan populasi keseluruhan kelompok atau komunitas penerima program
implementasi CSR tahun 2011-2012, yakni seluruh komunitas yang tercatat sebagai
penerima program sebanyak 74 anak, yakni siswa-siswi SMP dan SMA di tiga area
Jakarta (Cipinang Besar Utara, Cipinang Besar Selatan serta Manggarai).
Menurut data demografi penerima
program “Street Children Sponsorship” yang ditemukan dilapangan, daerah
Cipinang Besar Utara merupakan daerah yang terletak di Jakarta Timur yang
menjadi pusat pemukiman kumuh, jalan raya besar serta tidak berjauhan dengan
kantor Hess Indonesia. Adapun jumlah kepala keluarga (KK) di daerah Cipinang
Besar Utara berjumlah 3.000 KK, yang
memiliki pekerjaan sebagai pemulung, kuli pencuci pakaian, pengemis, pengamen,
tukang becak serta penjual ramuan tradisional atau jamu. Rata-rata penduduk
Cipinang Besar Utara ini memiliki tempat tinggal yang dibangun dengan semi
permanent, dekat dengan sungai, rendah senetasi, dan pemukiman banjir. Kondisi
anak-anak sebagai penerima program ini seringkali diperkerjakan sebagai
pengemis dan pengamen.
Data demografi penerima program
yang kedua adalah area Cipinang Besar Selatan, merupakan daerah yang terletak
di Jakarta Timur yang tidak jauh beda
dengan daerah Cipinang Besar Utara dengan jumlah 3.000 KK. Sedangkan penerima ketiga adalah area
Manggarai yang terletak di Jakarta Selatan, berdekatan dengan area rel kereta
api dan rawa. Jumlah penduduk di area tersebut sebanyak 2.000 KK, yang memiliki
pekerjaan sebagai kuli pencuci pakaian, pengamen, penjual dan tukang sapu jalanan. Sedangkan kondisi rumah tidaklah jauh berbeda
dengan daerah Cipanang Besar Utara dan Selatan.
Teknik pengambilan sampel pada
penelitian ini menggunakan “simple random sampling” dengan menggunakan rumus
Slovin, dimana jumlah sampel yang didapat sebanyak 42 responden. Untuk menguji
kevaliditasan data pada penelitian ini, peneliti melakukan validitas alat ukur
dengan menggunakan rumus Pearson Product Moment , dengan hasil nilai minimum
yang dianggap valid apabila nilai korelasi (r) untuk skor item dengan total
skor variabel 0,3, sedangkan realibilitasnya jika Alpha > 0,6 maka alat ukur
dinyatakan realibel.
Adapun teknik analisis data dalam
penelitian ini menggunakan path analysis. Loethar dan Mc Tavish mengungkapkan
bahwa path analysis :
“The use of standardized
multiple-regression equation in examining theoreticalmodels is called path
analysis. The objective is to compare a model of the direct and direct
relationships that are presumed to hold between several variabels and observed
data in a study in order to examina thet fit of the model to the data. If the
fit is close, the model is retained and used or further tested. If the fit is
not close, a new model may be devised, or more likely, the hold one will be
modified to fit the data better and then be subjected to further test on new
data”
Gambar diatas mengisyarakatkan
bahwa hubungan antara X1 dengan Y1, Y2, dan Y3 dan dari X2, X3 dengan Y1, Y2,
Y3 merupakan kausal atau dapat diartikan, terdapat hubungan antara X1, X2 dan
X3 ke Y1, Y2, Y3 merupakan hubungan kausal, sedangkan hubungan antara X1, X2,
dan X3 ke Y1, Y2, Y3 merupakan hubungan koresional. Pengukuran
variabel-variabel ini diuji melalui koefisien jalur secara simultan.
Pembahasan Implementasi Corporate Social Responsibility
• Implementasi Corporate Social
Responsibility
Dari hasi uji validitas pada
variabel Implementasi CSR terhadap sikap komunitas pada program “street
children sponsorship” Migas Hess Indonesia, memperlihatkan bahwa nilai korelasi
(r) untuk skor item dengan total skor variabel lebih besar dari 0,3. Jadi dapat
disimpulkan bahwa instrumen penelitian ini memiliki validitas konstruksi yang
baik. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Sugiyono (2002 : 15) bahwa “bila
korelasi tiap faktor tersebut positf dan besarnya 0,3 keatas maka faktor
tersebut merupakann construct yang kuat” . Sedangkan hasil pengujian
realibilitas pada kedua variabel menujukkan 0,760 sehingga dapat dikatakan
bahwa seluruh item pada penelitian ini realibel dan dapat menjadi data penelitian. Nunnaly (1967) dan Hinkle (2004) mengemukakan
apabila angka Cronbach’s Alpha (α) diatas 0,70 menujukkan bahwa konstruk atau
variabel adalah realibel.
Dari hasilpengamatan peneliti,
nampak bahwa bahwusia 13-15 tahun adalah usia yang jelas dan Nampak sekali
dengan kehidupan dijalanan yang lebih memfokuskan pada sebuah kebesan, materi
atau uang untuk biaya hidup mereka bersama keluarga. Namun dengan adanya
penyelenggaraan program Hess Indonesia bersama ISCO Foundations, membantu
anak-anak jalanan yang putus sekolah dan berkeinginan untuk melanjutkan
studinya dan mempunyai cita-cita untuk bangkit dari sebuah keterpurukan selama
ini. Kerjasama antara orang tua dan penyelanggara program memampukan mereka
untuk melanjutkan studinya dengan syarat dan prosedur yang harus ditaati oleh
orang tua anak untuk menerima bantuan dari penyelenggaraan program. Berikut
gambar area penerima program sponsorhip Hess Indonesia-ISCO :
Gambar 2. Area
Penerima Program Sponsorship Hess Indonesia : Cipinang Besar Utara,
Cipinang Besar
Selatan dan Manggarai
Undang-undang Dasar Republik
Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang “Sistem Pendidikan Nasional” dalam bab IV
pada hak dan kewajiban orang tua mengungkapkan bahwa orang tua berhak berperan
serta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh infomasi tentang
perkembangan pendidikan anaknya serta orang tua dari anak usia wajib belajar,
berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya. Pendidikan dasar ini
merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Rata-rata penerima program
sponsorship dalam program ISCO dan Hess Indonesia, menunjukkan bahwa komunitas
lebih banyak mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku untuk menjadi bagian
dari program dalam melakukan hak dan kewajibannya sebagai pelajar, daripada
bekerja dijalanan sebagai anak jalanan untuk mencari nafkah bagi dirinya dan
anggota keluarga, waulaupun ada beberapa anak penerima program yang masih
berada dijalanan untuk membantu orang tuanya mencari nafkah sehari-hari yakni
sebagai pedangan asongan dan pemulung sampah, karena mereka berpandangan bahwa
dengan bekerja, turut membantu orang tua untuk mencari nafkah dan kehidupan
untuk sehari-harinya. Hal ini dapat dibuktikan dari salah satu responden yang
mengatakan bahwa :
“motivasi mengikuti program ini
adalah untuk mengapai cita-cita dan menjadi anak yang berbakti kepada orang
tua, untuk itu belajar dan belajar, karena orang tua kita sudah bekerja untuk
mencari uang dan biaya hidup kita, sekaligus menerapkan syarat-syarat yang
harus dipenuhi sebagai penerima program untuk belajar yakni sekolah dan
berprestasi di sekolah (Tika Sabtian, Penerima Program Sponsororhip ISCO:
2012).
Dalam implementasi CSR Hess Indonesia pada
kategori sustainability menunjukkan bahwa responden memiliki kategori yang baik
dengan skor 703 dari rentang skor klasifikasi sub variabel, yang artinya seagai
aspek dari sustainability merupakan suatu program yang berkelanjutan dari
penyelanggara program perusahaan untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan
perekonomian masyarakat dan peduli terhadap isu-isu sosial, ekonomi serta
lingkungan dalam mencapai peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan
reputasi perusahaan Hal ini juga diperkuat oleh David Crowther (2010), yang menyatakan bahwa prinsip dari
sustainability ini sangat berkaitan dengan tindakan yang dilakukan sekarang dan
dikemudian hari karena berdampak atau berpengaruh terhadap langkah-langkah yang
dapat diambil untuk masa depan.
Aspek sustainability pada
implementasi CSR sangat diperlukan karena berhubungan peningkatan dan
pencapaian kesejahteraan masyarakat terhadap isu-isu yang berkembang disekitar
(sosial, lingkungan, ekonomi) dan
menjadikan masyarakat untuk lebih berkembang dan mandiri terhadap isu tersebut.
Selain membawa dampak positif bagi masyarakat, implementasi ini juga memberikan
dampak yang positif juga bagi perusahaan yakni perusahaan secara tidak langsung
mampu mendongkrak citra sekaligus reputasi dalam rentang waktu yang
panjang.
Hal ini diperkuat oleh pendapat Natufe dalam
Iriantara yang mengungkapkan bahwa CSR merupakan suatu kegiatan yang seringkali
disebut dengan “countinuity and
sustainability” atau
berkeseinambungan dan berkelanjutan yang merupakan unsur vital dari CSR.
Suatu kegiatan tidak hanya bersifat
“charity” atau philantropy semata (tindakan-tindakan kedermawanan meskipun
membantu komunitas) namun merupakan sebuah aktivitas yang yang bercirikan pada
long term prespective bukan instant, happening, ataupun boming. CSR adalah
suatu mekanisme yang terencanakan, sistematis dan dapat dievaluasi. Kesuksesan
dari aktivitas ini juga dapat dilihat
bahwa terjadinya kemandirian yang lebih pada komunitas, dibanding dengan
sebelum program CSR hadir.
Dalam kajian penelitian ini,
sustainability pada program sponsorship ini diharapkan dapat membangun
masyarakat yang berkelanjutan, yakni memberikan kesempatan bagi keluarga yang
kurang mampu dengan latar belakang hidup dijalanan, dimana anak-anak mereka
tidak dapat melanjutkan pendidikannya dengan baik, untuk itu implementasi CSR
dalam sustainability diwujudkan agar anak-anak mendapatkan kesempatan yang sama
dalam pendidikan, pengakuan dan harapan bagi masa depan mereka serta mencegah
anak-anak marginal untuk menjadi anak dan hidup dijalanan. Dengan pendidikan yang
dilakukan dalam implementasi ini diharapkan membawa anak keluar dari kemiskinan
dengan modorong anak sampai lulus SMA, dengan demikian anak dapat mendapatkan
pekerjaan yang layak dan tidak bekerja dijalanan. Salah satu bentuknya adalah
menumbuhkan kreativitas anak-anak jalanan dan memotivasi anak untuk belajar
sebagai upaya mengapai cita-cita dan mendidik anak yang penuh tanggung jawab
dan berdikasi.
Dengan demikian, konsepsi bahwa
wujud program sponsorhip ini merupakan suatu bentuk sosial dikarenakan, seluruh
aktivitas yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan merupakan
suatu komitmen perusahaan untuk mempertanggung jawabkan dampak kegiatan dampak
operasinya dalam dimensi ekonomi, sosial dan lingkungan pada masyarakat pada
program-program yang telah diberikan oleh HESS
Indonesia bersama ISCO Foundations. Dengan begitu perusahaan
berkewajiban menjaga agar dampak-dampak tersebut tetap menjadi manfaat bukan
merugikan bagi pada stakeholdernya yakni komunitas penerima program “street
children”.
Gambar 3. Salah Satu Bentuk
Kreativitas yang di Berikan Kepada Responden
Kedua aspek Accountability, skor
pada item ini juga memiliki angka yang tinggi yang berarti bahwa responden
setuju dengan adanya prinsip accountability yang diterapkan dalam implementasi
CSR sebagai aspek yang cukup penting, karena accountability dinilai memberikan
kejelasan dalam pelaksanaan implementasi CSR yakni tepat sasaran bagi penerima
program spomsorship Hess Indonesia dan ISCO Foundation.
Hal ini diperkuat oleh pendapat
David Crowther (2010) yang mengungkapkan
bahwa :
“This is concerned with an
organisation recognition that its actions affect the external environment, and
therefore assuming responsibility for the effect of its actions. This concept
therefore implies a quantifications of the effect of action taken, both
internal to the the organisationand externally. More specially the concept
impliesa reporting of those
quantifications to all parties affected by those actions. This implies a
reporting to external stakeholders of the effects of actions taken by the organisationand how they are affecting
those stakeholder”.
Menjelaskan bahwa dalam melakukan
aktivitas sosial atau implementasi CSR diharapkan dapat secara langsung
berdampak pada lingkungan atau disini adalah penerima program sponsorship yang
diartikan sebagai pertanggung jawaban. Untuk melihat implikasi ini organisasi
atau perusahaaan yakni HESS Indonesia harus menejelaskan bahwa mereka (penerima program) adalah bagian dari
perusahaan, karena masyarakat sebagai
bagian dari perusahaan. Namun aktivitas sosial ini harus dikuantifikasikan
sebagai akibat apa saja yang dapat timbul dan tindakan yang diambil baik secara
eksternal maupun internal, dalam hal ini lebih menunjuk pada suatu pelaporan
tentang mekanisme implementasi CSR.
Jika di implikasikan dengan
penelitian ini aspek accountability pada program sponsorship ini lebih
difokuskan pada pengkuantifikasian pada aspek “understandability to all parties
concerned and relevance to the users of the information provided” yakni pada
item pernyataan kejelasan program bagi penerima program sponsorhip dan program
sponsorship merupakan program yang tepat sasaran. Dari kedua pernyataan
tersebut mewakili pada aspek yang ingin dicapai bahwa tanggung jawab sosial
perusahaann yang diimplementasi oleh HESS Indonesia sudah memberikan kejelasan
menggenai penerapan program sponsorship dengan baik atau belum.
Hal ini bisa dilihat dari hasil sebaran yang menjelaskan bahwa
angka dalam sebaran menunjukkan angka yang tinggi, dengan berarti terjadi suatu
penerapan yang sesuai dari visi dan misi program sponsorship, yakni membantu
ribuan anak miskin di Indonesia, dalam memperoleh pendidikan, sehingga mereka
berani memiliki cita-cita di kemudian hari karena HESS Indonesia dan ISCO percaya bahwa semua anak
berhak atas kesempatan menggali potensi
dirinya semaksimal mungkin untuk menjadi anggota masyarakat yang produktif atau
pemimpin masa depan yang bertanggung jawab.
Ketiga, aspek transparency yakni
responden sangat setuju dengan adanya prinsip transparency yang diterapkan
dalam implementasi CSR sebagai aspek yang cukup penting, karena transparency
dinilai memberikan pertanggung jawaban dan keterbukaan informasi mengenai
syarat dan prosedur atau bahkan evaluasi bagi penerima program atau komunitas.
Maka dapat dijelaskan bahwa dalam hasil skor penilaian yang tinggi ini dapat
diungkapkan bahwa prinsip transparency merupakan sebuah prinsip dimana sebuah
dampak eksternal dilaporkan secara nyata tanpa disembunyikan, dikarenakan pada
prinsip ini berkaitan dengan proses pengenalan pertanggung jawaban terhadap
efek yang dapat ditimbulkan yakni proses pengenalan tanggung jawab terhadap
efek yang dapat ditimbulkan oleh pihak luar (stakeholder), dengan sadar bahwa
prinsip transparency ini memberikan fungsi pengawasan yakni perusahaan
melakukan prinsip keterbukaan dalam setiap aktivitas sosial pada kegiatan
yang berdampak yakni pada program
sponsorhip, yang mana prinsip tarnsparancey ini sangat berkaitan erat dengan konsep Corporate Social
Performance (CSP) yaitu :
“CSR has alsoo envolved into corporate social
performance (CSP), which focuses on the social outcomes and ramifications of
organizational behavior. As a compendium view, CSP includes three activities :
CSR itself, corporate social responsiveness, and outcomes of corporate
behavior”. (Wood, 1991)
•
Implementasi CSR terhadap Sikap Komunitas
Untuk memperoleh gambaran
tanggapan responden terhadap variabel X (Pengaruh Implementasi CSR) dan
variabel Y (Sikap Komunitas Pada Program “Street Children Sponsorship” Migas
Hess Indonesia), dari skor keseluruhan penilaian responden dilakukan pembagian kategori
dengan menggunakan aturan skor ideal.
Secara umum responden memberikan
tanggapan yang baik terhadap implementasi CSR terhadap sikap komuntas, kedua
variabel ini memiliki satu kesatuan dan berpengaruh. Jika di aplikasikan pada
implementasi CSR dan sikap menyatakan bahwa sustainability, accountability dan
transparency memiliki pengaruh terhadap sikap penerima program sebagai
penentuan perilaku untuk mencapai komitmen terhadap kepentingan implementasi
CSR Hess Indonesia dan HESS Indonesia.
Hal ini dapat terlihat bahwa
secara kognitif, responden telah mendapatkan terpaan informasi atau pengetahuan
sebagai stimulus yang diolah dan diproses dalam memori mereka, kemudian
diterima oleh responden dengan baik yang kemudian informasi tersebut akan disimpan
dalam memori mereka sebagai pengetahuan, yaitu pengetahuan tentang program
sponsorship “street children”.
Hal ini diperkuat oleh Azwar
(2011: 24) mengungkapkan bahwa komponen kognitif merupakan representasi apa
yang dipercayai oleh individu sebagai pemilik sikap. Sedangkan Mann (1969)
menjelaskan bahwa komponen kogntif berisi presepsi, kepercayaan, dan stereotip
yang dimiliki individu mengenai sesuatu. Jadi dalam penelitian ini jika
dikaitkan dengan implementasi CSR program sponsorship yakni terbentuk suatu
kepercayaan yang menjadi dasar pengetahuan penerima program atau komunitas mengenai kegiatan
tersebuut. Hal ini terbentuk karena adanya informasi yang merangsang
mereka.
Sedangkan aspek afektif komuitas,
terlihat bahwa responden mendapat stimulus berupa pengetahuan tentang program
sponsorship dengan baik, sehingga mereka menaruh perhatian pada stimulus,
sampai akhirnya responden tertarik pada stimulus tersebut, dan karena dalam
diri responden timbul dorongan yang kuat terhadap rasa tertariknya tadi, maka
responden tertarik terhadap program sponsorship dan pelayanan yang diberikan
oleh pihak penyelenggara untuk bersedia mengikuti segala peraturan yang
diberikan kepada mereka atau responden. Hal ini diperkuat oleh Azwar (2011: 26)
yang mengungkapkan bahwa komponen afektif menyangkut masalah emosional
subjektif seseorang terhadap suatu objek
sikap
Terakhir aspek konatif pada
komunitas menunjukkan bahwa Hal ini terjadi bahwa penerimaan stimulus responden
diterima dengan baik sehingga responden menaruh perhatian kepada stimulus,
sampai akhirnya responden tertarik pada stimulus tersebut, dan selanjutnya
muncul keinginan dan bersedia untuk menjadi bangian dari program sekaligus
menyampaikan segala informasi yang berkaitan dengan program sponsorhip “street
children”. Seperti yang diungkap oleh
Mindy Cahyati, penerima program mengungkapkan bahwa :
“Aku tidak malu menjadi anak
ISCO, aku malah senang bisa dibiayai sekolah dan menjadi bangian dari program
sponsorhip, karena program ini sangat membantu aku dan keluargaku”
Hal ini juga diperkuat oleh
pendapat Sherly, Public Relations ISCO Foundations yang mengungkapkan
bahwa anak-anak yang menjadi penerima
program sponsorhip merupakan bagian dari anak ISCO dan mereka juga senang dan bisa
menerima orang tua asuhnya seperti HESS Indonesia, karena mereka anak-anak bisa
sekolah dan bisa menggapai cita-citanya dan sekaligus mereka terdaftar sebagai
anak ISCO disekolah mereka.
•
Pengaruh Implementasi CSR terhadap Sikap
Komunitas Program “street Children sponsorhip” Migas Hess Indonesia menggunakan
Path Analysis
Berdasarkan hasil perhitungan
statistik pada implementasi CSR terhadap sikap komunitas dengan pengujian
hipotesis menggunakan analisis jalur (path analysis) mengungkapkan bahwa :
•
Sikap Kognitif komunitas “street children
sponsorship” Migas Hess Indonesia diperoleh hasil sebesar 87,9%, sedangkan
12,1% dipengaruhi oleh faktor lain. Hasil uji hipotesis menunjukkan Fhitung
93,78 > Ftabel = 2,85 sehingga dapat disimpulkan bahwa sustainability, accountability,
transparency pada implementasi CSR secara bersama-sama berpengaruh terhadap
sikap kognitif komunitas “street children sponsorship program” Migas Hess
Indonesia.
•
Sikap Afektif komunitas komunitas “street
children sponsorship” Migas Hess Indonesia diperoleh hasil sebesar 89,08%,
sedangkan 10,92% dipengaruhi oleh faktor lain. Hasil uji hipotesis menunjukkan
Fhitung 109,12 > Ftabel = 2,85 sehingga dapat disimpulkan bahwa
sustainability, accountability, transparency pada implementasi CSR secara bersama-sama
berpengaruh terhadap sikap afektif
komunitas “street children sponsorship program” Migas Hess
Indonesia.
•
Sikap konasi komunitas komunitas “street
children sponsorship” Migas Hess Indonesia diperoleh hasil sebesar 67,7%,
sedangkan 32,3% dipengaruhi oleh faktor lain. Hasil uji hipotesis menunjukkan
Fhitung 31,34 > Ftabel = 2,85 sehingga dapat disimpulkan bahwa
sustainability, accountability, transparency pada implementasi CSR secara
bersama-sama berpengaruh terhadap sikap konasi
komunitas “street children sponsorship program” Migas Hess
Indonesia.
Dengan demikian hasil perhitungan uji
hipotesis secara simultan tersebut dapat dilihat bahwa sustainability,
accountability dan transparency pada implementasi CSR secara bersama-sama
berpengaruh terhadap sikap kognitif, afektif dan konasi komunitas “street
children sponsorhip” Migas Hess Indonesia, dimana pengaruh paling besar yaitu
terhadap sikap afektif (89,08%), kemudian sikap kognitif dengan prosentase
(87,9%) dan 67,7 % pada sikap konasi komunitas. hal tersebut berarti tinggi
rendahnya sikap kognitif, afektif dan konasi terhadap implementasi CSR menjadi
unsur yang penting dalam penerimaan komunitas pada sustainability,
accountability dan transparency.
Dari ketiga hasil uji penelitian diatas dapat
dijelaskan bahwa pada umumnya implementasi program CSR oleh perusahaan pada
hakikatnya bersifat orientasi dari dalam ke luar. Meskipun setiap korporat
memiliki kebebasan dalam melakukan aktivitas CSR yang hendak dilakukakannya,
pada prinsipnya pelaksanaan program corporate social responsibility melibatkan
beberapa pihak, yakni perusahaan, pemerintahan, lembaga swadaya masyarakat,
tokoh-tokoh masyarakat serta calon penerima program. Dimana dalam implementasi
CSR ini HESS Indonesiaa sebagai penyelenggara program dan sekaligus sebagai
donatur program sponsorhip, serta ISCO foundation sebagai pelaksana dan
pengkontrol kegiatan dilapangan yang berfungsi untuk menjalin kerjasama dan
efektivitas pelaksanaan, dan juga tokoh-tokoh masyarakat yang turut berperan
membantu aktivitas distribusi implementasi program, dan terutama dan terpenting
adalah anak-anak jalanan sebagai penerima program atau yang seringkali disebut
dengan komunitas penerima program.
Istilah komunitas atau commmunity merupakan
suatu konseptualisasi dari kegiatan public relations (Heath, 2005:1990). Pada
abad yang ke-20 “community” dikonseptualisasikan sebagai sekelompok orang yang
saling berbagai pengalaman, pengetahuan, identitas dan saling berinteraksi
antara satu dengan yang lain. Dalam hal ini, komunitas yang dimaksud adalah
sekelompok anak-anak jalanan yang saling berinteraksi antara satu dengan yang
lain, termasuk area yang berbeda yakni area Cipinang Besar Utara, Cipinang
Besar Selatan dan Manggarai yang mana mereka telah menjadi satu kesatuan dari
program sponsorhip “street children sponsorhip”.
Seperti yang kita ketahui dalam penelitian
ini, komunitas sebagai kelompok kepentingan dalam komunitas sebuah penelitian
dari peneliti dan komunitas yang menjadi sekolompok penerima program sponsorhip”street
children” tahun 2011-2012 Hess Indonesia-ISCO Foundations, yakni anak-anak
jalanan. Pengertian anak jalanan telah banyakk dikemukakan oleh banyak ahli.
Secara khusus, anak jalanan menurut PBB adalah anak yang menghabiskan sebagian
besar waktunya dijalanan untuk bekerja, bermain atau berkativitas lain. Anak
jalanan tinggal dijalanan karena dicampakkan atau tercanpak dari keluarga yang
tidak mampu menangggung beban karena kemiskinan dan kehancuran keluarganya.
Umumnya mereka bekerja sebagai pengasong, pemulung, tukang semir, dan pengais
sampah.
Sesuai dengan penerapan code of
bussiness condut and ethic energy, Hess Corporations memiliki komitmen yang
berstandar tinggi dalam lingkungan bisnisnya yakni memberikan dampak positif
pada komunitas dalam kegiatan social responsibility salah satunya yakni dengan
memberikan bantuan pendidikan atau sponsorhip kepada anak-anak jalanan yang
sudah dipetakan oleh lembaga swadaya masyarakat yang merupakan lembaga yang
berkerja sama dengan HESS Indonesia yakni ISCO Foundations.
Penerapan CSR ini, pertama
kalinya dilakukan diarea eksplorasi dan area distribusi di Surabaya (Genteng,
Pabean serta Ujung Pangkah) pada tahun 2006 hingga 2009. Namun searah
perkembangan dengan konsep CSR, Program “Street Children Sponsorhip Program”
difokuskan pada area distribusi di Jakarta sebagai pusat perkembengan dan
perekenomian yang juga dirasa membutuhkan perhatian khusus untuk pengembangan
masyarakat yang berkelanjutan.
Jika diimplementasi dalam program
ini fokus utama program tahun 2011-2012 adalah anak-anak jalanan yang tinggal
di ibu kota Jakarta yakni Cipinang Besar Utara yang berjumlah 41 anak, Cipinang
Besar Selatan 11 anak serta Manggarai
dengan jumlah 88 anak-anak jalanan yang diyakini sebagai salah satu area yang berdekatan dengan distribusi HESS Indonesia
dan memiliki keterbatasan ekonomi. Dimana jumlah anak-anak jalanan lebih banyak
dibandingkan dengan area lainnya dikota Jakarta.
Implementasi program CSR yang
dilakukan oleh HESS Indonesia bersama ISCO Foundations, menurut Solihin (2009)
memerlukan beberapa kondisi yang akan
menjamin terlaksananya implementasi program CSR dengan baik yakni :
1. Implememtasi
CSR memperoleh persetujuan dan dukungan dari pihak yang terlibat.
Dengan implementasi CSR yang
dilakukan oleh HESS indonesia bersama ISCO Foundation, dukungan dan persetujuan
dari pihak-pihak yang terlibat memberikan implementasi yang mempunyai pengaruh.
Sesuai dengan penelitian ini, hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa
pelaksanaa program sponsorhip dapat diterima oleh penerima program karena,
kedua pelaksana program memiliki visi dan misi yang sama selain itu, program
ini benar-benar memberikan kesempatan bagi setiap anak untuk memperoleh
pendidikan dan pengakuan dan harapan di
masa depan serta mencegah anak-anak marginal menjadi anak jalanan atau buruh
anak dan memberi dukungan penuh bagi keberhasilan pendidikan dan masa depan
anak.
2. Ditetapkannya
pola hubungan diantara pihak-pihak yang terlibat secara jelas. Hal ini akan
meningkatkan kualitas koordinasi pelaksana program CSR yang berkelanjutan.
Pola hubungan yang dimaksud
adalah adanya kerjasama yang baik antara penerima program, orang tua penerima
program, pihak sekolah, serta pihak-pihak yang terlibat dengan pihak
penyelenggara program sponsorhip yakni Hess Indonesia beserta ISCO Foundation.
ISCO Foundations sebagai pihak pelaksana program selalu menginformasikan kepada
HESS Indonesia mengenai perkembanga anak yang menjadi sponsor perusahaan dan
juga sebaliknya. Yakni ISCO kepada penerima program atau orang tua penerima
program. Segala keterbukaan informasi yang dimunculkan memberikan nilai yang
postif bagi kedua belah pihak terutama bagi penerima program, penyelenggara dan
bahkan pihak-pihak yang terlibat lainnya.
3. Adanya
pengelolaan program yang baik. Pengelolaan program yang baik hanya dapat
terwujud bila terdapat kejelasan tujuan program, terdapat kesepakatan mengenai
strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan program dari para pihak yang
terlibat dalam pelaksanaan CSR.
Jadi dalam implementasi CSR sustainability, accountability dan
transparency jika di uji dengan uji hipotesis secara bersama-sama memberikan
pengaruh terhadap sikap kognitf, afektif, serta konasi komunitas program street
children sponsorship. Seperti yang kita ketahui bahwa yang menjadi sampel
penelitian ini adalah anak-anak jalanan dari usia remaja yakni 13-19 tahun yang
dikarenakan mereka telah mempunyai usia yang matang serta pendapat mereka dapat
dipertanggung jawabkan kebenarannya. Sikap komunitas terbentuk dari adanya
interaksi sosial yang dialami setiap individu. Indvidu satu dengan yang lain
mempunyai kesempatan yang sama yakni menjadi penerima program sponsorhip serta
mendapatkan kebutuhan sesuai yang mereka butuhkan bagi kehidupannya dimasa yang
akan datang, yakni pendidikan bagi anakanak yan kurang mampu dari latar
belakang keluarga jalanan atau tinggal dijalanan dengan kehidupan yang serba
kekkurangan, sehingga mereka tidak bisa mendapatkan pendidikan yang layak, untuk
itu HESS Indonesia bersama ISCO Foundation bersamasama melakukan visi dan
misinya yakni social responsibilities, dengan cara membawa anak keluar dari
kemiskinan dengan mendorong anak sampai lulus SMA, dengan demikian anak
mendapatkan pekerjaan yang layaknya dan tidkan berada dijalanan. Bila hasil penelitan dikaji dengan teori
S-O-R (Stimulus, Organism, Response)
dari Hovland, Janis dan Kelly dapat dijelaskan bahwa implementasi CSR
dipandang sebagai stimulus (rangsangan) yang disampaikan kepada penerima program
atau komunitas (Organisme). Adanya pengaruh dari sustainability, accountability
dan transparency terhadap sikap kognitif, afektif dan konasi komunitas
menunjukkan stimulus tersebut diterima dengan baik oleh para komunitas.
Dengan demikian berarti mereka
memberi kepercayaan atau pikiran yang didasarkan pada informasi, selanjutnya
akan timbul pengertian dari organisme terhadap stimulus. Setelah timbul
pegertian dari organisme, selanjutnya organisme akan menerima dengan baik
stimulus yang diberikan dan organisme akan memberikan respon berupa sikap yang
ditunjukkan dengan adanya kecenderungan berperilaku yang dipengaruhi oleh
faktor pengalaman pribadi, orang lain yang dianggap penting, emosional serta
pendidikan responden.
Penutup
Berdasarkan dari hasil analisis
statistik menunjukkan bahwa implementasi corporate Social responsibility Hess
Indonesia memiliki pengaruh yang signifikan terhadap sikap komunitas. Hasil ini
menjelaskan bahwa implementasi CSR merupakan suatu aktivitas yang lebh menekankan
pada prinsip sustainability, accountability dan transparency seperti pemaparan
dari David Crowther (2010) yakni :
“CSR is concerned with what is-or
should be the relationship between global coporations, goverments of countries
and individual citizens. More locally the definition is concerned with the
relationship between and the local society in which it resides or operates. So
it would be reasonable to importance CSR, to identify such activity and take
basic principle CSR for implementation. These are : Sustainability, Accountability,
and Transparency”.
Dimana implementasi CSR
difokuskan pada aspek sosial pada program pendidikan yakni memberikan bantuan
pendidikan bagi anak-anak jalanan agar mereka mendapatkan kehidupan yang lebih
baik serta mengubah perilaku anak-anak jalanan untuk tidak berada dijalanan,
yang mana implementasi CSR merupakan sebagai value social responsibilities HESS
Indonesia.
Daftar Referensi
Ahmadi, Abu. 2002. Psikologi Sosial (ed. 2). Rineka Cipta :
Jakarta.
Ambadar,
Jeckie. 2008. CSR Dalam Praktik Di
Indonesia. Elex Media
Komputindo
: Jakarta
Ardianto,
Elvinaro & Macfudz, Dindin M. 2011. Efek
Kedermawanan Pebisnis dan CSR. Elex Media Komputindo :
Jakarta.
Argenti,
paul A. & Janis Forman. 2002. The
Power of Corporate Communication.
McGraw-Hill
: USA.
Arikunto,
Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian :
Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta : Jakarta.
Azwar,
Saifuddin. 2011. Sikap Manusia – Teori dan
Pengukurannya. Putaka Pelajar : Yogyakarta.
Botan,
Carl & Hazleton, Vincent. 2006. Public
Relations Theory II. Lawrence
Erlbaum
Associates, Publisher : New Jersey
Bungin,
Burhan. 2011. Metodologi Penelitian
Sosial : Format-Format Kuantitatif dan Kualitatif. Airlangga University Press
: Surabaya.
Chapple,
Wendy & Moon, Jeremy. 2005. Corporate
Social Responsibility (CSR) in
Asia : A Seven-Country Study of CSR Web Site Reporting. Sage Publications,
Inc : London.
Crowther,
David & Aras, Guler. 2010. Corporate
Social Responsibility : Part I- Principles, Stakeholder &
Sustainablity. Ventus Publishing ApS
Diliani,
Tansilia. 2010. Sikap Masyarakat Timor
Tengah Selatan Mengenai Program CSR Aqua 1untuk 10.
Skripsi. Universitas Kristen Petra :
Surabaya.
Effendy,
Onong Uchjana. 2003. Ilmu, Teori dan
Filsafat Komunikasi. PT Citra Aditya Bakti : Bandung.
Esben,
Pedersen & Neegard, Peter. 2007. Managing
Corporate Social Responsibility In
Action. Ashgate Publishing Limited : England. Gregory, Anne. 2000. The Art and Science of Public Relations :
Public Relations in practice Vol 4. Crest Publishing House
: New Delhi.
Heath,
Robert L. 2005. Encyclopedia of Public
Relations. Sage Publication, Inc :
London
Heath,
Robert L. 2001. Handbook of Public
Relations. Sage Publications, Inc :
London.
Hess
Corporation. 2011. Value. http:/hess.com/ (diakses 14 Maret 2011)
Hess
Corporation. 2010 Corporate
Sustainability Report.
Hurlock,
Elizabeth. 2004. Psikologi Perkembangan.
Erlangga : Jakarta.
Iriantara,
Yosal. 2007. Community Relations : Konsep
dan Aplikasinya. Simbiosa
Rekatama
Media : Bandung.
Jajal
& Kurniawan, Fajar. 2012. Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan, ISO 26000:
2010
dan Peran Pemerintah. http:/csrindonesia.com/ (diakses
21 Juni 2010)
Jefkins,
Frank. 1992. Public Relations.
Erlangga : Jakarta.
Jurnal
Indopetro. Dana CSR Menjadi Tertuduh ?.
Tahun IV. Jakarta
Kotler,
Philip & Lee, Nancy. 2005. Corporate
Social Responsibility : doing the most good for your company and your cause. Jhon Wiley
& Sons, Inc :
Hoboken,
New Jersey.
Kuncoro,
Mudrajad, dkk. 2009. Transformasi
Pertamina : Dilema Antara Orientasi Bisnis dan Pelayanan Publik.
Galangpress : Yogyakarta.
Krech,
David, Richard S. Crutchfield & Egerton L. Ballachey. 1996. Sikap Sosial. Pusat
Pembinaan dan Pengembangan bahasa : Jakarta.
Laporan
Sosial Project Tahun 2011-2012. ISCO
Foundation.
Masyhuri.
2008. Metodologi Penelitian : Pendekatan
Pratis dan Aplikatif. Refika
Aditama
: Bandung.
Mapisangka,
Andi. 2009. Implementasi CSR Terhadap
Kesejahteraan Hidup Masyarakat. JESP Vol 1.
Mar’at.
1984. Sikap Manusia: Perubahan Serta
Pengukurannya. Ghalia Indonesia
:
Jakarta.
Mulyana,
Deddy. 2005. Ilmu Komunikasi – Suatu
Pengatar. PT. Remaja Rosdakarya : Bandung.
Mursitama,
Tirta N & Hasan, Fadhil. M, dkk. 2011. Corporate
Social Responsibility (CSR) di Indonesia, Teori dan Implementasi : Studi Kasus
Community Development Riaupulp INDEF. Institute for Development of Economic
and Finance (INDEF) : Jakarta.
Rachman,
Nurdizal M. 2011. Panduan Lengkap
Perencanaan. Penebar Swadaya :
Jakarta.
Rakhmat,
Jalaluddin. 1996. Psikologi Komunikasi.
PT. Remaja Rosdakarya :
Bandung.
Sarjono,
Haryadi & Julianita, Winda. 2011. SPSS
vs LISREL Sebuah Pengatar
Aplikasi
Untuk Riset. Salemba Empat : Jakarta
Silalahi,
Ulber. 2009. Metode Penelitian Sosial.
PT. Refika Aditama : Bandung
Siswanto,
Maria Magdalena. 2007. Sikap Komunitas
Lokal Mengenai Program Corporate Social Responsibility (CSR) Yang
Dijalankan Oleh Humas PT.
Pertamina
(Persero)
UPMS
V Surabaya. Skrispi. Universitas Kristen Petra
: Surabaya.
Solihin,
Ismail. 2009. Corporate Social
Responsibility : From Charity to
Sustainability.
Salemba Empat : Jakarta
Susanto,
A. B. 2009. Reputation-Driven : Corporate
Social Responsibility :
Pendekatan
Strategic Management dalam CSR. Erlangga : Jakarta
Sugiyono.
2011. Metode Penelitian Kuantitatif,
Kualitatif, dan R&D. Alfabeta :
Bandung
Stanley,
J. Baran. 2003. Introduction to mass
Communication – Media Literacy and Culture. McGraw-Hill Companies, Inc
: New York.
Wibisono,
Yusuf. 2007. Membedah Konsep dan Aplikasi
CSR. Fascho Publishing
:
Gresik.
No comments:
Post a Comment